Rabu, 12 Oktober 2016

Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Analisis Teori Sosiologi Modern)



      A.    Judul
       Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia
      B.    Latar Belakang Masalah 
                Di era Demokrasi saat ini dimana semua unsur dalam masyarakat memiliki kebebasan dalam menyatakan pendapat atau berbicara. Kebebasan dalam berbicara atau menyatakan pendapat ini kemudian yang melatar belakangi maraknya aksi-aksi demostrasi yang terjadi dindonesia, dimana aksi-aksi ini disebabkan oleh ketidak puasan masyarakat terhadap pemerintahan baik itu masalah kebijakan, kinerja dan lain sebagainya.
Aksi-aksi demostrasi mengkirtisi pemerintahan di indonesia banyak dijalankan oleh gerakan-gerakan sosial dari berbagai kalangan, salah satu kalangan yang paling sering melakukan gerakan sosial berupa demostrasi adalah mahasiswa, hal ini dikarenakan mahasiswa memiliki fungsi agent of change atau agen perubahan, dalam hal ini mahasiswa dituntut untuk menjadi agen perubahan. Dimana jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu ternyata salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan yang sesungguhnya.
Berlandaskan pada kesadaran atas fungsi sebagai agent of change atau agen perubahan maka di indonesia marak sekali aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa baik dalam rangka mengkritisi kebijakan pemerintah ataupun menuntuk keadilan. Salah satu contoh gerakan sosial yang dilakukan oleh mahasiswa yang terjadi baru-baru ini adalah gerakan mahasiswa yang terhimpun dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI).
Aksi Demostrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ini merupakan suatu aksi yang bertujuan untuk menyadarkan pemerintah terkait dengan masalah yang dihadapi bangsa saat ini dan masa depan. Aksi mahasiswa yang tergolong dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ini menurut salah satu situs berita online mulai digelar pada Kamis, 21 Mei 2015 yang dimulai dengan longmarch dari patung kuda Gedung Indosat menuju Istana Merdeka.
Dalam aksinya ini seluruh mahasiswa menuntut Presiden Joko widodo menemui mereka untuk membicarakan masalah-masalah yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini, seperti : harga bahan bakar (BBM) yang tidak stabil, Pemerintah harus mengambil alih pengelolaan lahan minyak seperti Blok Mahakam dan Freeport yang akan habis masa kontraknya serta menolak kebijakan ekonomi yang dinilai mengarah pada liberalisme.
Berdasarkan pada tuntutan mereka tersebut untuk melakukan dialog terbuka bersama Presiden Republik Indonesia, mereka sangat berharap bapak Presiden bisa meluangkan waktunya, dan Jika Presiden tidak memenuhi permintaan tersebut, maka mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) ini akan bermalam di depan Istana.
    C.    Ruang Lingkup Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka ruang lingkup dalam penulisan ini adalah bagaimana aksi demostrasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia jika dikaji menggunakan persfektif teori sosiologi modern.  
   D.    Teori
1.     Sistem Sosial
Menurut Parson sistem sosial terdiri dari sejumlah aktor-aktor individual yang saling berinteraksi dalam situasi yang sekurang-kurangnya mempunyai aspek lingkungan atau fisik, aktor-aktor yang mempunyai motivasi dalam arti mempunyai kecenderungan untuk “mengoptimalkan kepuasan”, yang hubungannya dengan situasi mereka didefinisikan dan dimediasi dalam term sistem simbol bersama yang terstruktur secara kultural (Rizer, 2004: 124).
2.     Gerakan Sosial
Menurut giddens (2006) gerakan sosial sebagai upaya kolektif untuk mengejar kepentingan bersama atau gerakan mencapai tujuan bersama atau gerakan bersama melalui tindakan kolektif (action collective) diluar lingkup lembanga-lembaga yang mapan (Wahyu, 2014:335).
Gerakan reformasi merupakan upaya untuk memajukan masyarakat tanpa mengubah struktur dasarnya (Wahyu, 2014:342).
3.     Kekuasaan
Menurut Max Weber kekuasaan merupakan kemungkinan bagi seseorang dalam hubungan sosial berada dalam suatu posisi untuk melaksanakan keinginannya sendiri walaupun ada perlawanan (wirutomo, 2003:205).
     E.    Pembahasan
Dalam kehidupan kampus, ada tiga kelompok mahasiswa. Kelompok pertama, kelompok mahasiswa puritan yang kehadiranya di kampus hanya fokus pada satu tujuan yaitu belajar, mengikuti perkuliahan, menimba ilmu pada jurusan yang menjadi pilihannya. Kelompok kedua, kelompok mahasiswa intelektual yang selain menjalankan tugas belajar sesuai bidang studi yang dipilihnya. Kelompok ketiga. Mahasiswa aktivis yang selain aktif mengikuti perkuliahan, melakukan studi diluar mata kuliah mengenai seluk beluk kehidupan sosial kemasyarakatan untuk memperluas pengetahuan umumnya seperti mengenai kehidupan sosial politik dan kenegaraan, juga termasuk melakukan gerakan aksi untuk mengubah keadaan masyarakat dan negara, umumnya aktif di organisasi kampus, serta melakukan gerakan massa yang berhadapan langsung dengan pemerintah atau lembaga-lembaga kenegaraan lainnya (Rudianto, 2010: 16-17).
Gerakan mahasiswa merupakan bagian dari sejarah pergolakan politik di indonesia yang berlangsung lama sejak zaman kolonial belanda. Peran pemuda dan mahasiswa khususnya dalam perubahan politik di indonesia bukanlah sesuatu yang baru, hal ini tergambar dari catatan sejarah dimana gerakan mahasiswa ini  mampu membangkitkan nasionalisme, sumpah pemuda, kemerdekaan, dan peristiwa-peristiwa luar biasa lainnya yang terjadi di negeri ini.
Gerakan mahasiswa lahir dalam perjalanan kehidupan bernegara, sebagai sikap reaktif yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap keadaan kehidupan kenegaraan yang dianggap timpang, jika dilihat dari sejarah perjalanan gerakan mahasiswa gerakan mahasiswa ini dimulai pada tahun 1908, yaitu gerakan mahasiswa melawan kekuasaan kolonial belanda, hingga sekarang mahasiswa tetap aktif mengkritisi keadaan negeri ini.
Alasan utama munculnya gerakan mahasiswa adalah adanya peyumbatan dalam penyelenggaraan kenegaraan yang tidak berimbang. Fungsi pemerintah yang bukan lagi sebagai pelayan rakyat tetapi menjelma menjadi penindas rakyat. Setelah kemerdekaan bangsa indonesia pada, 17 Agustus 1945 seharusnya gerakan mahasiswa tidak perlu lagi ada, karena negara indonesia telah diperintah oleh bangsa sendiri. Tapi ternyata, penyelenggaraan negara tidak luput dari reaksi gerakan mahasiswa hal ini dikarenakan seperti yang dijelaskan sebelumnya dimana pemerintah yang bukan lagi sebagai pelayan rakyat tetapi menjelma menjadi penindas rakyat.
Salah satu gerakan mahasiswa yang ada saat ini dan berjuang mencapai tujuannya yang baru-baru saja rami diberitakan diberbagai media massa, gerakan mahasiswa tersebut adalah gerakan yang tergabung dalam Badan Eksekuatif Mahasiswa Seluruh Indonesia merupakan salah satu gerakan yang di pelopori oleh mahasiswa dimana mahasiswa yang masuk dalam gerakan ini merupakan gabungan dari Mahasiswa Badan Eksekutif yang berasal dari bebagai wilayah di indonesia.
Menurut Parson sistem sosial terdiri dari sejumlah aktor-aktor individual yang saling berinteraksi dalam situasi yang sekurang-kurangnya mempunyai aspek lingkungan atau fisik, aktor-aktor yang mempunyai motivasi dalam arti mempunyai kecenderungan untuk “mengoptimalkan kepuasan”, yang hubungannya dengan situasi mereka didefinisikan dan dimediasi dalam term sistem simbol bersama yang terstruktur secara kultural (Rizer, 2004: 124).
Berdasarkan pendapat parson diatas pemerintahan merupakan salah satu sistem sosial yang ada dimasyarakat yang kehidupannya di kendalikan oleh sejumlah aktor-aktor atau biasa dikenal oleh masyarakat sebagai pejabat pemerintahan. Pejabat pemerintahan atau orang-orang yang bekerja dipemerintahan ini merupakan orang-orang yang dipilih oleh rakyat secara langsung sebagai perwakilan dari rakyat.
Para pejabat atau wakil rakyat ini memiliki tugas yang sangat berat yaitu membuat kebijakan dan menjalankan, serta mengawasi kebijakan yang telah dibuat agar kebijakan tersebut bisa benar-benar berfungsi dan mensejahterakan masyarakat.
Dalam konteks ini para pejabat atau wakil rakyat ini bisa digambarkan dengan presiden dan seluruh mentri dan pegawai lainnya yang berada dan bekerja atau mengabdi di pemerintahan.
Menurut giddens (2006) gerakan sosial sebagai upaya kolektif untuk mengejar kepentingan bersama atau gerakan mencapai tujuan bersama atau gerakan bersama melalui tindakan kolektif (action collective) diluar lingkup lembanga-lembaga yang mapan (Wahyu, 2014:335).
Jika berkaca dari pendapat yang diungkapkan oleh giddens diatas tentang gerakan sosial sebagai upaya kolektif untuk mengejar kepentingan bersama atau gerakan mencapai tujuan bersama atau gerakan bersama melalui tindakan kolektif (action collective) diluar lingkup lembanga-lembaga yang mapan. Gerakan mahasiswa ini atau bisa disebut sebagai gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ini berisikan orang-orang yang berasal dari berbagai Pengguruan Tinggi baik Negeri maupun swasta dari seluruh penjuru negeri yang berkumpul dan bersatu menyuarakan hal yang sama dimana mereka ingin agar presiden republik indonesia bapak Joko widodo bersedia menemui mereka dan bisa berdiskusi secara terbuka mengenai pemasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa indonesia saat ini seperti : harga bahan bakar (BBM) yang tidak stabil, Pemerintah harus mengambil alih pengelolaan lahan minyak seperti Blok Mahakam dan Freeport yang akan habis masa kontraknya serta menolak kebijakan ekonomi yang dinilai mengarah pada liberalisme.
Berdasarkan teori giddens maka tujuan bersama yang ingin dicapai melalui gerakan mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Legislatif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menurut salah satu perwakilan mahasiswa Ahmad Khairudin Syam adalah untuk berdialog secara terbuka mengenai pemasalahan yang sedang dihadapi negeri ini, seperti : Meminta pemerintah untuk mencabut BBM dari mekanisme pasar bebas dan mengembalikan subsidi BBM, Segera mengembalikan Blok mahakam dan PT. Freeport untuk kemakmuran bangsa.
Jika dilihat dari bentuk gerakan sosial, gerakan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) ini termasuk gerakan yang berbentuk reformasi, dimana adanya gerakan mahasiswa ini berupaya membantu masyarakat atau sebagai perwakilan masyarakat menyuarakan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa indonesia yang tidak bisa diselesaikan begitu saja dengan mudah. Gerakan mahasiswa ini  hanya bertindak sebagai sebuah fasilitator bagi masyrakat, tanpa berusaha mengubah sistem pemerintahan yang ada. Mengubah sistem pemerintahan disini bisa berarti banyak hal termasuk melengserkan joko widodo dari kursi kepresidenan, akan tetapi berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan salah satu perwakilan dari pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) mereka hanya ingin melakukan diskusi secara terbuka dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Menurut Max Weber kekuasaan merupakan kemungkinan bagi seseorang dalam hubungan sosial berada dalam suatu posisi untuk melaksanakan keinginannya sendiri walaupun ada perlawanan (wirutomo, 2003:205).
Berdasarkan teori kekuasaan diatas, dapat kita kaji mengenai mahasiswa yang melakukan gerakan sosial, mahasiswa yang melakukan gerakan sosial untuk menuntut presiden agar mau berdialog secara terbuka membahas permasalahan bangsa, jika dilihat dari teori kekuasaan mahasiswa ini melakukan suatu tindakan yang disebut sebagai keinginan, hal ini mengingat mahasiswa sebagai agent of change, atau agen perubahan. Dimana disini mahasiswa memiliki sebuah kekuasaan atas fungsinya sebagai agent of change yaitu merubahnya suatu keadaan yang sudah tidak sesuai lagi dengan harapan yang sesungguhnya.
Jika dilihat dari harapan yang masyarkat inginkan yaitu kesejahteraan di berbagai aspek kehidupan, masyarakat indonesia sangat jauh dari kata sejahtera, hal ini dapat kita lihat dari tingkat kemiskinan yang semakin tinggi, maraknya kejahatan jalanan atau yang sering di sebut dengan pembegalan, kemudian tingkat pendidikan anak bangsa yang banyak dibawah standar, dan lain sebagainya.
    F.     Kesimpulan dan Saran
1.     Kesimpulan
Mahasiswa merupakan agent of change atau agen perubahan, berdasarkan fungsi agent of change atau agen perubahan, mahasiswa dituntut untuk menjadi agen perubahan. Dimana jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu ternyata salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan yang sesungguhnya diinginkan dan di idamkan oleh masyarakat.
Gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia merupakan salah satu implemantasi dari fungsi mahasiswa sebagai agent of change. Dimana keberadaan gerakan mahasiswa ini memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu ingin berdialog dengan presiden republik Indonesia mengenai permasalahan bangsa yang kian hari kian rumit.
Aksi mahasiswa yang terhimpun dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) ini mendapatkan hasil dimana pada hari senin, 25 Mei 2015 Presiden Republik Indonesia bersedia melakukan dialog terbuka dengan mahasiswa, dan membahas permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa.
2.     Saran
Seperti yang telah dijelaskan mahasiswa merupakan agent of change dan memiliki peran yang sangat besar dalam perkembangan suatu bangsa. Akan tetapi sebagai agent of change mahasiswa tidak hanya dituntut untuk pandai berorganisasi dan menyuarakan aspirasi rakyat, akan tetapi mahasiswa juga harus bisa mengimbangkan antara belajar dan berorganisasi.
      G.   Daftar Pustaka
George Ritzer, Douglas J. Goodman. Teori Sosiologi Modren. Jakarta: Prenada Media, 2004.
Rudianto. 2010. Gerakan Mahasiswa dalam persfektif Perubahan Politik Nasional. Jakarta: PT Citra Mandala Pratama.
Wahyu. 2014. Fenomena Sosial Persfektif Sosiologi. Yogyakarta: CV Aswaja Pressindo.
Wirutomo, Paulus. 2003. Pokok-Pokok Pikiran dalam Sosiologi/David Berry. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
 

Rabu, 04 Maret 2015

Terorisme Sebagai Bentuk Perilaku Menyimpang Dalam Masyarakat


A.    Definisi Terorisme
Terorisme merupakan salah satu istilah yang tidak mudah untuk didefinisikan, sehingga belum ada kesepakatan tentang definisi terorisme yang sebenarnya, hal ini dikarenakan masalah yang terkait dengan tindakan terorisme sangat beragam dan bersifat multi-persfektif. Walter Laqueur yang dikenal dengan pakar terorisme (1999) dalam (Luqman Hakim,2004:9) telah mengkaji setidaknya seratus definisi terorisme. Kajian lequeur ini menunjukan unsur-unsur yang sangat signifikan dari definisi terorisme yang dirumuskan berbagai kalangan, yaitu terorisme memiliki ciri utama menggunakan ancaman kekerasan dan tindak kekerasan.
Mengingat sulitnya mendefinisikan terorisme dalam berbagai konteks, maka menurut Almaya (2002) dalam (Luqman Hakim,2004:11) suatu tindakan bisa di masukkan dalam tindakan terorisme atau bukan hanya dapat dilihat dari ciri-ciri utamanya, yaitu;
1.   Menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan dengan tujuan tertentu secara sistematis, atau tindakan perorangan yang dirancang untuk menciptakan ketakutan.
2.   Menggunakan ancaman kekerasan dan kekerasan tanpa pandang bulu, baik terhadap musuh atau sekutu untuk mencapai tujuan politik.
3.   Bertujuan menciptakan dampak psikologis dan phisik terhadap masyarakat atau korban tertentu.
4.   Meliputi kaum revolusioner, ekstrimis politik, penjahat yang bertujuan politik, dan para lunatik sejati.
5.   Pelakunya dapat beroperasi sendiri maupun sebagai anggota kelompok.
6.   Modusnya dapat berupa penculikan untuk mendapatkan tebusan, pembajakan atau pembunuhan kejam yang mungkin tidak dikehendaki oleh pelakunya.
A.    Bentuk-Bentuk Terorisme
Bentuk-bentuk aksi terorisme yang lazim dilakukan adalah aksi pemboman, pembunuhan penculikan, penyanderaan, pembajakan, serangan bersenjata dan pembakaran (Muhyiddin, 2006:21). Sedangkan menurut paul wilkinson dalam (ari Wibowo,2012:97) bntuk terorisme secara umum  ada tiga jenis, yaitu;
1.   Terorisme Revolusioner, yaitu penggunaan kekerasan secara sistematis dengan tujuan mewujudkan peubahan radikal dalam tatanan politik.
2.   Terorisme Subrevolusioner, yaitu penggunaan kekerasan secara sistematis untuk mengubah kebijakan publik tanpa mengubah tatanan politik.
3.   Terorisme Represif, yaitu menggunakan kekerasan secara sistematis untuk menekan dan membelenggu individu atau kelompok dari bentuk-bentuk perilaku yang dianggap tidak berkenan oleh negara.
B.    Faktor pendorong Terorisme
Menurut paul wilkinson dalam (ari Wibowo,2012:78) terorisme muncul disebabkan oleh beberapa faktor, seperti konflik etnis, konflik agama dan ideologis, kemiskinan, tekanan moderenisasi, ketidak adilan politik, kurangnya saluran komunikasi secara damai, pemberlakuan kekerasan pada suatu wilayah, keberadaan kelompok-kelompok revolusioner, pemerintahan yang lemah, ketidak percayaan terhadap rezim yang berkuasa, dan terjadi perpecahan didalam elit yang sedang berkuasa dengan kelompok-kelompok lainnya. Meskipun dilatar belakangi oleh berbagai macam faktor, berdasarkan laporan Pattern Of Global Terrorism 2000 yang dikeluarkan oleh pemerintahan amerika serikat, gerakan terorisme bermotifkan agama dan ideologi paling banyak terjadi. Dalam laporan tersebut terdapat 43 kelompok teroris internasional utama yaitu; (1) 27 Sub kelompok misi religius fanatik yang terdiri dari 18 kelompok utama islam, 8 kelompok kristen/katolik, dan 1 kelompok penganut sekte Aum; (2) 12 sub kelompok berbasis ideologi, yaitu Marxisme dengan berbagai variasinya, dan (3) empat sub kelompok etno-nasionalisme.
C.    Teori yang mendukung
Teori yang mendukung bahwa terorisme merupakan salah satu tindakan yang bisa dikategorikan sebagai perilaku mmenyimpang adalah Teori konflik dari Karl Marx yang mengatakan bahwa kejahatan terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Perilaku menyimpang dicipta-kan oleh kelompok-kelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan sendiri. Hukum merupakan cerminan kepentingan kelas yang berkuasa dan sistem per-adilan pidana mencerminkan kepentingan mereka. Orang miskin yang melakukan pelanggaran dihukum sedangkan pengusaha besar yang melakukan pelanggaran tidak diba-wa ke pengadilan. Kemudian teori fungsi oleh Durkheim yang mengatakan bahwa keseragaman dalam kesa-daran moral semua warga masyarakat tidak mungkin ada, karena setiap individu berbeda dengan yang lain. Oleh karena itu, orang yang berwatak jahat akan selalu ada di lapisan masyarakat manapun. Bahkan menurut Durkheim kejahatan perlu bagi masyarakat, sebab dengan adanya kejahatan maka moralitas dan hukum akan berkembang secara normal. Dengan demikian perilaku menyimpang memiliki fungsi yang positif

D.    Cara mengatasi tindak Terorisme
Untuk mengatasi bahkan membrantas terorisme, diperlukan rencana yang sangat matang dan kehati-hatian. Pada tataran filosofis cara mengatasi terorisme adalah dengan menjaga keseimbangan antara pendekatan keamanan dengan tetap menegakkan prinsip-prinsip kebebasan sipil. Dalam konteks memberantas terorisme, negara berkewajiban untuk mencegah dan membrantas terorisme. Disini negara memiliki wewenang dan tugas sesuai dengan beberapa prinsip, yaitu; (a) perlindungan kebebasan sipil serta penghargaan dan perlindungan hak-hak individu. (b) pembatasan dan pencegahahan penyalahgunaan kekuasaan oleh negara dengan melakukan checks dan balances dalam proses perumusan dan pengambilan keputusan. Serta merumuskan kebijakan yang konferhensif yang mencakup dua hal bidang kebijakan. Pertama, anti terorisme merupakan kebijakan yang dimaksud untuk mencegah dan menghilangkan peluang bagi tumbuhnya terorisme (keadilan demokrasi, korupsi, peluang tumbuhnya kekerasan dsb). Kedua, kontra-terorisme, merupakan segala instrumen yang menitik beratkan pada aspek penindakan terhadap aksi-aksi teror, serta cara lain untuk mengatasi tindakan terorisme khususnya di indonesia adalah dengan menjamin HAM dan Akses publik yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan yang jelas serta mengikat.


PENUTUP

A.    Kesimpulan
Terorismen merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang yang ada dimasyarakat dimana terorisme ini didalam prakteknya menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan dengan tujuan tertentu secara sistematis, atau tindakan perorangan yang dirancang untuk menciptakan ketakutan serta tidak pandang bulu.
B.    Saran
Dari penyampaian diatas baik mengenai definisi, bentuk, dan faktor pendorong terjadinya tindakan terosisme yang terjadi dimasyarakat, kita sebagai warga negara harus tetap waspada terhadap segala sesuatu yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku dimasyrakat, serta harus memperluas wawasan keilmuan kita agar tidak terjerumus dalam terorisme.
C.    Daftar Pustaka
      Arubusman, muhyiddin.2006. Terorisme  Ditengah Arus Global Demokrasi.Bekasi: SPECTRUM
Hakim, Luqman.2004. Terorisme di Indonesia.Surakarta: FSISWibowo, Ari.2012. Hukum Pidana Terorisme :kebijakan formulatif hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia.Yogyakarta: GRAHA ILMU